Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Usai Viral Dugaan Penyelewengan Anggaran, Sejumlah Warga Desa Damarraja Desak Kades Mundur Dari Jabatannya

by Gardatipikornews
31 Januari 2025 - 3418 Views

Sukabumi || Gardatipikornews.com - 

Sejumlah warga Desa Damarraja Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mendesak agar Kepala Desa mundur dari Jabatannya. Hal tersebut di ungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Egi Sanjari setelah menerima aduan dan tuntutan dari warga Desa Damarraja sebagai bentuk ketidak percayaan kepada Oknum Kepala Desa yang diduga sudah menggelapkan anggaran Rakyat. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan tentang adanya aduan dan desakan dari Warga Desa Damarraja agar Kepala Desa untuk mundur dari jabatannya. "Memang benar, sejumlah warga Desa Damarraja mengadu kepada saya tentang adanya dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa yang dilakukan oleh Kades," katanya, Rabu (29/1/2025). "Bahkan warga sudah melayangkan surat kepada kami, bahwa sudah tidak percaya lagi dengan kepemimpinan Kades Damarraja yang sepakat di tanda tangani oleh sebagian warga Desa Damarraja," Sambungnya. Selain itu, terdapat beberapa Point keluhan warga terkait ketidakpercayaan masyarakat kepada Oknum Kades tersebut yaitu. " Point pertama yang tertulis yaitu pertama, Kades hampir tidak pernah berkantor di Desa Damarraja sebagaimana mestinya, Kedua adalah pengelolaan anggaran tidak transparan bahkan cenderung menyelewengkan anggaran desa," paparnya. "Ketiga adalah informasi hutang Kades kepada masyarakat yang nilainya fantastis sebagai bentuk tidak dapat menjaga etika dan nama baik Kades dan Pemreintah Desa secara umum dengan memanfaatkan kekuasaan Kepala Desa untuk hal-hal yang mencoreng Nama Baik Desa tindakan memalukan sebagai Kepala Desa," jelasnya. Egi menambahkan, dari keempat point tersebut terdapat beberapa point penting yang harus di harus bawahi yaitu dengan Informasi hutang kepada Pengusaha dengan menjaminkan anggaran Desa Damarraja. "Kades meminjam uang kepada "K" Untuk menanggukangi anggaran Proyek Bantuan Provinsi Tahun 2024 dengan pengerjaan pengaspalan Lapen yang berada di Kampung Sampora dengan pagu anggaran Delapan Puluh tiga juta rupiah," imbuhnya. "Selanjutnya meminjam uang kepada " R" Sebesar Seratus Lima Puluh Tujuh Juta rupiah untuk Pengerjaan TPT dan Pengaspalan Desa Damarraja, dikarenakan sebelumnya uang Dana Desa 2024 sudah habis, jadi beliau meminjam kepada pengusaha," bebernya. Point berikutnya adalah Kades diduga menjual Aset Mesin Jahit sebanyak 9 Unit untuk kepentingan Pribadi dan Domba Desa tidak ada satupun dengan total anggaran sebesar Rp. 80 juta rupiah dan domba Dinas Pertanian tidak ada. Mewakili warga Desa Damarraja, Egi membacakan surat yang berisi pernyataan "Maka Berdasarkan kesalahan tersebut diatas Kami masyarakat desa Damarraja menyatakan sudah tidak percaya lagi dengan Kepepimpinan Kepala Desa Damarraja Saudara Ade Suparman dan menuntut mengundurkan diri secara Ksatria". ( @MardiGTN.com )
Sebelumnya
Lestarikan Budaya, 580 Peserta Ikuti Festival Pencak Silat Kapolres Sukabumi Cup...
Selanjutnya
Rapat Persiapan Kegiatan Hari Lahir Desa Pamegarsari Kecamatan Parung Ke 42 Bersama Kepala Desa...

Berita Terkait :