Kabupaten Sukabumi, Jawa barat || Gardatipikornews.com -- Lagi dan lagi terjadi kembali di salahsatu sekolah yang ada di kecamtan Cidahu diduga adanya pungutan yang berkedok infak yang sudah merajalela sepertinya tidak menghiraukan apa yang sudah di intruksikan oleh pihak dinas pendidikan dan himbawan oleh gubernur Jawabarat terkait dunia pendidikan baik formal maupun nonformal, dari mulai tingakt PAUD hingga jenjang menengah atas, khusus nya untuk di wilayah kabupaten Sukabumi Disdik (dinas pendidikan) sudah mengeluarkan surat edaran per tanggal 07 Pebruari 2025 beberapa larangan dan mekanisme tentang pungutan yang sering terjadi di dalam dunia pendidikan. Rabu 21/05/2025.
Seakan sekolah tersebut di duga tidak mengindahkan/menghiraukan baik surat edaran yang di keluarkan oleh dinas maupun gubernur Jawabarat, diduga dengan leluasa melakukan pemungutan infak dan biaya sampul ijazah kepada para siswa-siswi nya,hal tersebut di ketahui setelah awak media menerima beberapa aduan dari masyarakat yang mana putra putrinya mengenyam pendidikan di sekolah itu, selang beberapa hari kami mencoba mendatangi sekolah guna menanyakan prihal adanya dugaan pungutan yang di lakukan oleh pihak sekolah kepada siswa-siswi nya namun di hari itu kami tidak bisa bertemu dengan kepala sekolah karena ada kegiatan O2SN beserta guru kesiswaan.
"Satu di antara ibu guru mengatakan, Kepala sekolah ke betulan sedang tidak ada di sekolah lagi kegiatan O2SN di luar,di tanya bagaimana dengan bagian ke siswaan itu juga sama ikut dengan kepala sekolah,terang nya
( @Dd. Hasan GTN**