Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

AUDIENSI JWI Sukabumi Raya Drngan ATR - BPN Kab.Sukabumi

by Gardatipikornews.com
25 Februari 2026 - 110 Views

Kabupaten Sukabumi,  Jawa Barat || Gardatipikornews.com -- Upaya untuk menyampaikan secara komfrehenshief terkait carut marutnya persoalan reforma agraria di kabupaten Sukabumi, sekaligus untuk mendapatkan solusi objektif , DPD JWI ( jajaran wartawan Indonesia ) Sukabumi raya mengadakan acara audiens dengan ATR BPN kab.sukabumi Rabu ( 25 / 2) di kantor bpn jalan lingkar selatan. acara audieans tersebut di terima dengan baik langsung oleh kepala kantor ( Kankan) bapak wendi isnawan beserta jajaran kepala seksi.

Dalam acara audiens tersebut ketua DPD JWI smi raya menyampaikan terkait carut marutnya persoalan reforma agraria di kabupaten Sukabumi dan meminta bpn sukabumi bisa mengambil langkah- langkah secara pogresive untuk menyelesaikan persoalan - persoalan tersebut, foint- foint yang di sampaikan.

Adanya verifikasi secara menyeluruh ke lapangan terkait Ijin konsesi yang diberikan oleh pemerintah kepada pihak lain (perorangan atau perusahaan) untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam dimana sampai hari ini ada beberapa perusahaan baik itu swasta maupun BTPN yang sudah habis masa HGU nya tapi lahannya masih di kuasai.

 Seperti perkebunan kelapa sawit ptptn dan PBS,   

1. PTPN 1 regional 2 kebun sukamaju yang beralamat di desa Bantar jati kec ci badak, nmr / HGU / 04/ 80 ekspirasinya 31-12 - 2005 seluas 5.021.90. Ha

2.PTPN 1.Regional 2 perkebunan bungur desa Ubrug wr.kiara nmr HGU 74.HGU /80 dan nmr .86./ HGU/85 seluas 2.340.41 dan 3.267,96 Ha, ekspirasinya 31-12-2010

3.Perkebunan Cidolog / PT.pasir kencana ( PBS ) desa Cidolog kec.cidolog Nmr HGU.SK. 18/ HGU / BPN / 1992 seluas 181,24 Ha. Ekspirasinya 31-12 -2017

4.Cilentab PT.N.V.Baros Desa cicareuh kec.cikidang nmr HGU sk.30./ HGU / BPN / 1999.ekspirasinya 31-12- 2024 seluas 543.43 Ha 

Selanjutnya terkait dengan ijin Diversifikasi yang belum mereka kantongi , sementara peralihan jenis tanaman di lahan tersebut sudah banyak yang beralih pungsi, yang bisa mengakibatkan bencana seperti banjir karena kurang nya penyerapan air di hulu.

Tumpang tindihnya hak kepemilikan adanya floating tempat HGU dimana di dalam nya sudah tersebar surat kepemilikan hak milik ( SHM ). Selanjutnya 

Lahan HGU/ HGB yang TDK di gunakan sebagaimana tertuang dalam perjanjian konsesi lahan, dan lahan- lahan yang tidak di perpanjang masa HGU nya sehingga di kategorikan kawasan dan lahan terlantar, harus di tertibkan sesuai dengan PP.nomor 48 Thn 2025.

Ketua Lutfi juga menegaskan kawasan dan lahan yang sudah masuk kepada kategori kawasan dan lahan terlantar harus dikembalikan lagi ke negara dan pemerintah harus menjalankan program kerjanya untuk mengatur dan memperbaiki struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih adil dan merata.demi Meningkatkan kesejahteraan masyarakat,Mengurangi ketimpangan penguasaan tanah Serta Meningkatkan produktivitas tanah.

Dalam kesempatan tersebut kepala kantor bpn kab Sukabumi menyampaikan bahwa hal terkait dengan ijin HGU tersebut adalah kewenangan kementrian pusat kami hanya menerima pendaftaran saja ,adapun hal terkait dengan persoalan reforma agraria utamanya dalam pelaksanaan penertiban kawasan dan lahan Tora, itu kewenangan bupati selaku ketua gugus tugas reforma agraria Dan selanjut nya bupati yang melaporkannya ke kementrian pusat .

Ketua Lutfi menyampaikan Konplik reforma agraria antara HGU dan masyarakat yang sama sama memanfaatkan tanah negara , terjadi beberapa kecamatan 

Kecamatan 

Caringin 

Situ gunung

Selabintana

Cikidang 

Sukaraja 

Purabaya 

Sagaraten

Jampang tengah 

Warung kiara 

Bantar gadung 

Apa bisa persoalan reforma agraria ini bisa di selesaikan dengan baik oleh pemkab sukabumi ini akan menjadi terobosan baru guna meningkatkan perekonomian di tiap tiap wilayah reforma agraria merupakan kebutuhan yang melekat sebagai warga negara yang ingin mengembangkan potensi kewilayahanya secara masif. Imbuhnya

Kita analogikan mereka menguasai tanah negara dan memanfaatkanya , ada yg sudah jadi pemukiman , mereka berkontribusi terhadap negara dalam membayar pajak dari sembako yang mereka beli, serta dalam pesta demokrasi mereka memilih para pemimpin , baik presiden, gubernur bupati , dan para legislatif daerah dan pusat, tapi pada saat mereka meminta hak sebagai warga negara para pemimpin yang mereka pilih tidak berbuat apa apa , ironis bukan , ujar lutfi, 

Maka kami meminta negara hadir untuk memberi hak warga negara terutama mereka yang telah lama mengarap/memanfaatkan tanah negara sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan mereka 

Kita meminta team gugus tugas tingkat pusat agar melihat juga permasalah reforma agraria dan bisa memberikan kebijakan yang berpihak pada masyarakat 

Menteri koordintor bidang perekonomian sebagai ketua gugus tugas pusat 

Yang di dampingin sejumlah menteri 

Menteri ATR/BPN 

Menteri dalam negeri 

Menteri keuangan 

Menteri desa tertinggal 

Menteri pertanian

Menteri transmigrasi 

Menteri pemukiman dan perumahan 

Lembaga BUMN 

Bapenas 

Agar segera bekerja sesuai amanat dalam Inpres no 8 tahun 2025 

Dan melakukan koodinasi dengan pemerintah daerah dalam menentukan objek dan subjek reforma agraria 

Hal ini harus segera di lakukan demi meningkatkan kesejahteraan di daerah kab sukabumi 

Dalam sela kesempatan lain..ketua Lutfi Yahya menyampaikan secepatnya jwi akan melayangkan surat permohonan audieans dengan bupati sekaligus pihak BPN agar persoalan terkait dengan reforma agraria di kabupaten Sukabumi ini bisa segera di selesaikan secepatnya .( Agon Gtn)

Sebelumnya
Lagi Lagi Dugaan Penipuan Travel Umrah DiSukabumi Modusnya Terungkap Di Pintu...
Selanjutnya
PUPR Banten Dinilai ‘Gak Becus’, Perbaikan Jalan Di Solear Hanya Diampar Kerikil, Pengendara...

Berita Terkait :