Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kasus Penganiayaan di Adisucipto, Polresta Mataram Tetapkan 6 Tersangka, 3 Dewasa dan 3 Anak Dibawah Umur

by Gardatipikornews
26 Februari 2025 - 491 Views

Kota Mataram-NTB || Gardatipiklrnews.com - 

Rabu,26/2/2025, Satreskrim Polresta Mataram akhirnya menetapkan enam tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di Jl. Adisucipto, Selaparang, Mataram, pada 16 Februari 2025 lalu. Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 04.00 WITA ini sempat menghebohkan warga setempat. Dari hasil penyelidikan, enam tersangka yang ditetapkan terdiri dari tiga orang dewasa berinisial AHB, FM, dan SA, serta tiga lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur, yakni RA, RHK, dan AM. Sebelumnya, Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 19 orang untuk diperiksa secara intensif. Setelah proses pemeriksaan, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sementara 13 lainnya yang masih berstatus pelajar dan di bawah umur dipulangkan kepada orang tua mereka. Namun, mereka tetap dikenakan wajib lapor sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, S.H., S.I.K., M.M., CPHR., CBA., CHRM., menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan. “Kami telah menetapkan enam tersangka dalam peristiwa penganiayaan di Jl. Adisucipto. Kami harap masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta usai memimpin apel pagi. Kapolresta Mataram juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas kebenarannya, apalagi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Hindari menyebarkan berita hoaks atau informasi yang belum jelas sumbernya, karena hal itu bisa berdampak buruk pada situasi keamanan dan ketertiban,” tegasnya. Kapolresta Mataram juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya terutama pada malam hari sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang tidak diinginkan. Polresta Mataram berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara adil dan profesional, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Sumber : Kasihumas Polresta Mataram (Iptu I Gusti Baktiasa) Pewarta : Akub.gtn.com
Sebelumnya
Kapolresta Mataram Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Tahap Pertama secara...
Selanjutnya
Tragedi di Sukabumi: Dua Petani Tewas Tersambar Petir Saat Menanam Cabai di...

Berita Terkait :