Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Kepolisian & TNI - GTN Headline - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Video - GTN Sepak Bola - GTN Otomotif - GTN Pendidikan - Jurnal Nasional - Artikel - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Merasa Dibohongi PT. PANYINANGAN Atau DSNG, Pemerintah Kecamatan Cikidang Angkat Bicara

by Gardatipikornews
03 Juli 2024 - 915 Views

Sukabumi, Jawa Barat || Gardatipikornews.com

pertemuan konfirmasi yang di lakukan sejumlah media terhadap kasi trantib kecamatan cikidang desa cikidang,di gelar di salah satu rumah tokoh masyarakat Cikidang.rabu 3 Juli 2024 Dalam keterangan kasi trantib pak heru menyampaikan kepada sejumlah awak media bahwa sanya dirinya secara pribadi dan selaku muspika kecamatan cikidang kecewa merasa telah di bohongi oleh salah satu humas PT panyindangan atau DSNG pak Erik,kenapa kami merasa di bohongi setelah ramainya pemberitaan dan dan adanya surat teguran yang di sampaikan dinas DPMPTSP kabupaten Sukabumi,dari hal tersebut lah kami kecewa atas tindakan salah satu humas.tutur pak heru,setelah adanya kejadian ini di akui kurang teliti saat menerima berkas yang di maksud.selain itu tokoh masyarakat pun menyampaikan pendapat nya atas kejadian itu,kenapa ini perusahaan yang bergerak ini tidak mempertimbangkan dampak yang akan terjadi kedepan dengan membohongi kepada muspika kecamatan cikidang,apa yang bersangkutan menilai bahwa masyarakat cikidang ini bodoh, tegas mang ilok di depan media yang ada. Pernyataan sikap yang di sampaikan melalui kasi trantib bahwa sanya pihak kecamatan telah melakukan dan berkirim surat untuk menegur perusahaan itu,dengan nomer 532/tib/2024 tgl 01 juli 2024.langkah itu merupakan bentuk reaksi kami selaku kasi trantib yang merasa kecewa. Masih di tempat yang sama kang ilok menyampaikan beberapa pendapat lain nya diantaranya dengan adanya Resi Poir atau penampungan air,dan tentunya hal tersebut pun harus ada surat ijin pengambilan air tanah yang di terbitkan oleh provinsi Jawa Barat,hal hal itu pun harus di pertanyakan kepada perusahaan dan lagi adanya penyemprotan sejenis pestisida yang memakai alat dron,itu kan berbahaya kalau di hirup oleh manusia,dan itu akan kena dampak.kini di kampung ci kararange sumber air nya di duga telah tercemar oleh limbah lumpur dampak dari pembuatan chat and vile.nah DLH harus turun memperhatikan kondisi kondisi tersebut bahkan bupati kabupaten Sukabumi harus segera meng intruksi kan atas ada nya kejadian ini. ( @DD. kabiro Kab.Sukabumi  )
Sebelumnya
Panwaslu Kecamatan Cireunghas Melaksanakan Rapat Kerja Teknis ( RKT ) Dalam Pengawasan Tahapan...
Selanjutnya
Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan Wanita 50 Tahun Di Tangkap, Ini Ulasannya...

Berita Terkait :