Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Sosial - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Panwaslu Kecamatan Cireunghas Melaksanakan Rapat Kerja Teknis ( RKT ) Dalam Pengawasan Tahapan Pemukhtahiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PKD Secara Serentak Tahun 2024

by Gardatipikornews
03 Juli 2024 - 495 Views

Sukabumi, Cireunghas, Jawa Barat | Gardatipikornews.com

- Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat, Melaksanakan Rapat Kerja Teknis ( RKT ) Dalam Pengawasan Tahapan Pemukhtahiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PKD Secara Serentak Tahun 2024, yang bertempat di SMKN 1 Sukalarang, Rabu, 3/7/24. Dalam Kegiatan RKT ini di ikuti Se - Wilayah IV Kabupaten Sukabumi, yang di hadiri oleh Ketua Panwas beserta Anggota dan PKD, panwaslucam Cireunghas , dan permateri oleh Ari Hasniar, S,Ag dan Kecamatan Se- wilayah IV Kabupaten Sukabumi. Adapun Dalam kegiatan ini membahas tentang Rapat Kerja Teknis ( RKT ) Dalam Pengawasan Tahapan Pemukhtahiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih Bagi PKD Secara Serentak Tahun 2024, Ari Hasniar, S.Ag menyampaikan kepada seluruh Panwaslucam sera para PKD disetiap Kecamatan, Bahwa pentingnya Pengawasan dalam Tahapan Pemukhtahiran Data Pemilih serta penyusunan Daptar Pemilih agar secara langsung turun kelapangan agar pelaksanaan kegiatan pengawasan langsung diawasi oleh kita terutama bagi Pengawas Kelurahan Desa ( PKD ), supaya semua terdata dengan benar, dan tentang pencegahan dugaan pelanggaran Pemukhtahiran Data Pemilih Dan Penyusunan Daftar Pemilih menjadi pedoman dalam pengawasannya.tuturnya. Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Cirenghas Mengungkapkan " Bahwa dalam kegiatan RKT ini semua PKD Khususnya kecamatan Cireunghas Harus mengacu pada surat edaran bawaslu nomor 1 tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran pemutahiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih harus menjadi menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengawasan pemutahiran data pemilih tersebut.ungkapnya. ( @sp. Red@ksi.gtn.com )
Sebelumnya
Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Dari Personil Polresta dan Brimob Yon B Polda Papua Barat...
Selanjutnya
Merasa Dibohongi PT. PANYINANGAN Atau DSNG, Pemerintah Kecamatan Cikidang Angkat...

Berita Terkait :