Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Kepolisian & TNI - GTN Nasional - GTN Pemerintahan - GTN Headline - GTN Hukum & Kriminal - GTN Berita - Berita - GTN Keagamaan - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pendidikan - GTN Ekonomi - GTN Pariwisata - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Kesehatan - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

8 Tahun Masa Jabatan Kades di Pati, Kini Pagelaran Wayang Kulit Tampil

by Gardatipikornews
22 Juni 2024 - 684 Views

PATI || Gardatipikornews.com  -

Tasyakuran  perpanjang masa jabatan Kepala Desa se- Kabupaten Pati yang awalnya enam (6) Tahun. Kini menjadi delapan (8) tahun. Rasa bahagia di rasakan oleh seluruh Kepala Desa di Kabupaten Pati dan terlihat kekompakan di acara pagelaran wayang kulit yang berlangsung di pendopo Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Pandoyo selaku ketua Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) menyebut, bahwa puji syukur kami terkait perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sudah sah dan mendapatkan surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Pati. Akhirnya, malam ini mendatangkan hiburan yang di mainkan oleh Ki Dalang sigit Ariyanto dan dagelang jolang dengan lakon semar bangun Desa. Maka bertambahnya dua tahun masa perpanjang masa jabatan Kades. Semoga pelayanan bagi masyarakat agar di utamakan. "Sebab, menjadi pemimpin tingkat Desa harus mengedepankan kesejahteraan warga. Kini jabatan bertambah, para kades kedepan tidak mendapatkan masalah di kemudian hari", ujar Ketua Pasopati Pati di hadapan awak media, Jumat malam (21/6/24). Di lokasi yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Pati Tri Haryama menambahkan, selamat bagi para kades se- Kabupaten pati atas masa perpanjangan masa jabatan yang kini menjadi delapan (8) Tahun. Ia berharap, untuk kedepan agar mengutamakan pelayanan di tingkat Desa dan jangan sampai para kades malah mendapatkan masalah, hati - hati bertambahnya dua (2) tahun masa jabatan kerawanan pasti ada. Ingat Kades adalah pemimpin Desa yang harus amanah bagi warga masyarakat dan jangan sampai terjadi korupsi atau penyalahgunaan anggaran, sehingga bisa merugikan pemerintah Desa", tegas Tri Haryama. Sumber : @gus Kiwir ( @Red@ksi.gtn.com  )
Sebelumnya
Oknum Ormas FBR Aniaya Juru Parkir Alfa Mart Ceger, Diduga Kuat Korban Salah...
Selanjutnya
Pemdes Bojong Sempu Kecamatan Parung Salurkan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah 10 Kg Dimonitor...

Berita Terkait :