Cari Berita

Saved articles

You have not yet added any article to your bookmarks!

Browse articles
GTN Ragam - GTN Daerah - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Kepolisian & TNI - GTN Pemerintahan - GTN Hukum & Kriminal - GTN Keagamaan - GTN Kesehatan - GTN Berita - Berita - GTN Olahraga - GTN Politik - GTN Kecelakaan - GTN Internasional - GTN Pariwisata - GTN Ekonomi - GTN Sosial - GTN Bencana Alam - GTN Entertainment - GTN Pendidikan - GTN Sepak Bola - GTN Video - GTN Otomotif - Artikel - Jurnal Nasional - GTN Nasional - GTN Headline - GTN Hukum - GTN Berita
Weather Widget for Website by cuacalab.id

Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

by Gardatipikornews.com
31 Juli 2025 - 139 Views

Jakarta || Gardatipikornews.com -- Kamis 31 Juli 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 14 (empat belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usaha, berinisial:

SR selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Perkreditan PT Bank DKI.

ASR selaku Relationship Manager PT Bank DKI.

AS selaku Managing Director PT Sritex.

RNL selaku GM Marketing dan Bisnis Development PT Permata Lintas Abadi (Mantan Pemimpin Grup Korporasi 1 Bank BJB tahun 2020).

OS selaku Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng tahun 2018 s.d. 2021.

MAN selaku Tim Pengembangan Bisnis Kredit Komersial Bank Jateng.

VCDRS selaku Wakadiv Bisnis Korporasi & Komersial Bank Jateng.

PBS selaku Direktur Bisnis Komersial BPD Jateng.

MG selaku Corporate Business Advisor BPD Jateng.

SS selaku Pj. Kepala Departemen Analisa Risiko Bisnis LPEI tahun 2015.

HG selaku Kredit/Pembiayaan Menengah dan Treasure PT Bank DKI tahun 2020.

AR selaku Mantan Pimpinan Divisi Menengah II/VP/Bisnis Komersial II Bank DKI tahun 2020.

FXPM selaku Mantan Pimpinan Grup Kredit Menengah Pembangunan Daerah DKI Jakarta.

JR selaku Kepala Bagian Aksetasi dan Fakulatif Asuransi Kredit Non Konsumtif PT ASKRIDA.

Adapun empat belas orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan entitas anak usahaatas nama Tersangka ISL dkk. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

( @Red@ksi.gtn.com**


Sebelumnya
Kejaksaan Agung Memeriksa 14 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT...
Selanjutnya
Pelatihan Keterampilan Tata Boga Digelar Di Pemdes Cibeuteung Muara Kec Ciseeng Dihadiri Kades Asep...

Berita Terkait :